Destinasi wisata Kampung Vietnam akhirnya diijinkan buka setelah disegel Pemkot Bandarlampung sekitar tiga pekan karena tak bayar pajak dan tak berijin sekian l
Tempat Wisata di lokasi Kampung Vietnam ternyata tidak memliki IMB karena berdiri diatas lahan yang bukan miliknya. Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung Muhtadi A
Empat tempat Wisata Kampung Vietnam ternyata belum pernah bayar pajak, hanya retribusi parkir Rp100-200 ribu per bulan. Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung menutup
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) akhirnya menutup sementara semua tempat wisata yang ada Kampung Vietnam di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Sumber Ag